Selasa, 01 September 2015

Yalkom wene

  1. Latar Belakang
     Pemberlakuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 penganti undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang “pemerintah daerah” merupakan paradigma baru pembangunan bangsa indonesia, sebagai wujud pemberian otonomi daerah dimana pemerintah daerah memiliki kewenangan yang lebih luas untuk menata pembangunan diwilayah kerjanya yang berbasis pada kemampuan daerah. Salah satu fokus pembangunan daerah khusus pada aspek peningkatan kemampuan daerah adalah upaya pengembangan lembaga kemasyarakatan yang merupakan mitra pemerintah dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan berdasarkan kepentingan masyarakat. Pemerintah Daerah” telah memberikan koridor bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dalam upaya pembangunan masyarakat. Suku Yali Komeraka (yalkom) merupakan sebuah wilayah perwakilan dari distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo Provinsi Papua